Langsung ke konten utama

KPU Empat Lawang Terbitkan Tidak Ada Lembaga Pemantau Pilkada Empat Lawang, Lantas Jika tertangkap siapa yang bertanggungjawab?

EMPAT LAWANG, .. - KPU Kabupaten Empat Lawang Terbitkan Pemberitahuan Pelaksanaan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, bersama ini  sampaikan hal-hal sebagai berikut :


Nomor : 317/PP.06-SD/1611/2024

Tebing Tinggi, 25 November 2024

Lampiran : Pemberitahuan


Perihal

Kepada Yth.


1. Ketua PPK Se-Kabupaten Empat Lawang

2. Ketua PPS Se-Kabupaten Empat Lawang

3. Ketua KPPS Se-Kabupaten Empat Lawang di-

Tempat


Sehubungan dengan Pelaksanaan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Bahwa KPU Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berpedoman pada:


a. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 jo. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015;


b. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022; c. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024;


d. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024;


2. Bahwa berdasarkan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Pelaksanaan Pemilihan dapat dipantau oleh Pemantau Pemilihan;


3. Bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemantau Pemilihan salah satunya adalah terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya;


4. Bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan berakhir sampai dengan pada tanggal 16 November 2024;


5. Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada BAB II tentang Mekanisme Pendaftaran Pemantau tertulis bahwa salah satu persyaratan untuk menjadi pemantau pemilihan adalah bersifat independen;


6. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Empat Lawang bersama ini menyampaikan pemberitahuan bahwa KPU Kabupaten Empat Lawang tidak menerbitkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang.


Demikian surat ini disampaikan. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.


KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN EMPAT LAWANG,


DTO


ESKAN BUDIMAN.


Eskan Budiman Ketua KPU Empat Lawang,  Intinya, tidak ada Lembaga Survei Pemilu yang Mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KPU Empat Lawang, sehingga dapat diKatakan Tidak ada Pemantau Pemilu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati d Kabupaten Empat Lawang. " Tukasnya. (). 

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...