Langsung ke konten utama

Bawaslu Serahkan Alat Bukti Ke Polres Musi Rawas Pada Kasus Oknum Lurah Sumber Harta


Muara Beliti, Sumselinfo.com

Tensi suhu perpolitikan di kabupaten musi rawas kian memanas dimana pada waktu lalu telah diketahui bahwa oknum Lurah Sumber Harta M Ariful Amin yang beberapa waktu lalu viral di medsos terekam cctv diduga menggalang massa pada Jumat (01/11/2024) lalu dan dilaporkan ke Bawaslu Musi Rawas, 

Komisioner Badan pengawasan pemilu (BAWASLU) kabupaten musi rawas divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Oktureni Sandhra Kirana pada jumpa persnya ia mengatakan bahwa laporan dengan nomor yang telah di register oleh Bawaslu telah di tindak lanjuti dan diteruskan di polres musi rawas.

"Berdasarkan surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musi Rawas dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 telah ditindaklanjuti dan kemudian diteruskan ke Polres Musi Rawas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan ," ujar Reni Sabtu (9/11/2024).

Saat di tanya mengenai pasal yang diterapkan oleh oknum lurah sumber harta oktureni Sandra Kirana menegaskan dugaan tindak pidana Pemilihan mengacu pada pasal 188 uu 1 thn 2015 jo pasal 71 uu 10 2016 dengan sangsi pidana 1 sampai 6 bulan dan denda 600.000 sampai dengan 6000.000juta .

"Kalau di BAWASLU itu dugaan tindak pidana Pemilihan mengacu kepada pasal 188 uu 1 thn 2015 jo pasal 71 uu 10 2016 dengan sangsi hukuman 1 Sampai 6 bulan dan kalau denda itu 600.000 Sampai 6.000.000 juta ,"imbuhnya 

Di akhir jumpa pers nya Reni begitu panggilan akrabnya ia menegaskan bahwa hasil dari pelaporan tersebut akan di umumkan setelah di lakukan proses di polres.

"Kita sudah melakukan klarifikasi beserta alat bukti yang di serahkan oleh pelapor kemudian kita serahkan itu semua ke polres musi rawas untuk dilanjutkan ketahap berikutnya pada tenggang waktu 7 plus 7 hari jadi kita masih menunggu dari proses tersebut," Tandasnya.


Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...