Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Laporan Penggunaan Dana Desa Umo Jati Diduga Fiktif, Warga Minta Pihak Yang Berwajib Periksa Pengunan Dana Desa

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:27 WIB Last Updated 2024-10-08T03:27:39Z



EMPAT-LAWANG,- Pj Kepala desa Umo Jati kecamatan Lintang Kanan kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan, tak dapat menjelaskan laporan pengunan dana desa yang telah terealisasi pada tahun 2023.


Dimana pada tahap ke I (satu), pemerintah Desa Umo Jati telah melaporkan pengunaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan bibit dengan anggaran sebesar Rp: 127.424.000 (Seratus dua puluh tujuh juta empat ratus dua puluh empat ribu rupiah).


Sedangkan untuk di tahap ke II (dua), Pemerintah desa Umo Jati telah melaporkan pengunaan dana desa untuk pembangunan jalan usaha tani dengan panjang 200 meter dan lebar 3 meter dengan ketebalan 15 centimeter yang menelan anggaran sebesar Rp: 220.899.300 (Dua ratus dua puluh juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah).


Dengan adanya kebungkaman pj kepala desa tersebut, awak media menduga kuat adanya kefiktifan atas laporan penggunaan dana desa Umo Jati yang telah dilaporkan oleh pemerintah desa, dan meminta kepada pihak Tipikor atau Kejaksaan maupun Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan pengunan desa Umo Jati.


Hal ini dikarenakan adanya keluhan warga desa Umo Jati yang tidak mengetahui adanya bantuan bibit tanan yang diberitakan oleh pemerintah desa, serta tidak adanya keterbukaan atas pengunan desa tersebut.


" Saya tidak tau adanya bantuan bibit maupun pembangunan jalan usaha tani, sebab tidak adanya keterbukaan pengunan dana desa, coba pihak yang berwajib turun dan lakukan pemeriksaan pengunan dana desa kami." Ucap warga desa Umo Jati yang namanya engan disebutkan.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update