Langsung ke konten utama

KPU Musi Rawas Adakan Bimtek TOT Kode Etik Adhoc Pilkada 2024

 


MUSI RAWAS-Sumselinfo.com

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas (KPUD Mura), menggelar pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), Training Of Trainer (TOT) Terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di FamVida Hotel, Senin (2/9/2024).


Hadir dalam kegiatan, Ketua KPUD Mura, Ania Trisna diwakili Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, beserta para Ketua PPK beserta para petugas PPK se-kecamatan, Kabupaten Mura.


Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sebagai pemateri, didampingi, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, para beserta personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura. Selain itu, Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, juga menyampaikan materi, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.


Dalam kesempatan itu saat menyampaikan materi, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan tentunya mengapa harus hadir langsung dalam menyampaikan materi di Bimtek TOT Terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.


"Sebab, ini sangat penting sesuai dengan materi yang akan saya sampaikan pada hari ini, Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022, Tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Badan Adhoc Badan Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU No. 638 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota," Kapolres


Kapolres menjelaskan, namun pastinya menjadi kehormatan besar bagi kalian (PPK maupun PPS), bisa berkecimpung dan berperan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, bisa dijadikan tugas terhomat apabila dilaksanakan sesuai dengan aturan.


Selain itu, tujuan dari hadirnya saya (Kapolres Mura), untuo memberikan materi yakni sebagai bentuk upaya pengawalan sesuai dengan aturan, lalu menyampaikan pesan-pesan kepada lebih kurang 70 PPK, agar mereka menjalankan tugas sesuai aturan, memiliki integritas yang kuat, jujur dan adil.


"Selain itu, juga menyampaikan ancaman-ancaman pidana, apabila mereka melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum dari aturan yang berlaku," jelas Kapolres


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian ini disampaikan, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mura ini, berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga menghasilkan kepada daerah yang diidam-idamkan oleh masyarakat Kabupaten Mura.


"Namun, kembali lagi kita harus sama-sama bersinergi dengan baik, jangan berbuat tidak sesuai dengan aturan, berpihak kesalah satu calon, karena apabila ada hal negatif tersebut, nantinya akan bermuara ke gangguan kamtibmas," ucapnya


Sementara itu, Ketua KPUD Mura, Ania Trisna, diwakili Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, dalam sambutannya, kegiatan Bimtek TOT Terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, tidak lain bertujuan agar pelaksaan Pilkada berjalan dengan tentram dan aman.


Nantinya, setelah digelarnya Bimtek ini, untuk disampaikan kepada PPS, untuk ditindak lanjuti agar nantinya tidak ada hal-hal negatif ataupun hal yang menyimpang.


"Artinya, secara langsung kami sampaikan, apabila ada Badan Adhoc, kiranya kepada para PPK untuk bisa mentaati aturan mulai dari berbicara, berkomunikasi, serta memahami tugas dan fungsi masing-masing, kami tidak ingin ada PPK yang bermain mata," tuturnya.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...