Langsung ke konten utama

Karna Aturan Undang-undang, Koalisi Rakyat Bersatu Minta KPU Tegas Menolak Mantan Napi Calon Bupati Kembali Sebab Telah Terhitung 2 Periode



EMPAT-LAWANG,- Sekumpulan organisasi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Empat Lawang Bersatu (KRELB) menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah untuk menyerahkan surat permohonan terbuka.

 


Ketua KRELB Yulizar menjelaskan bahwa H. Budi Antoni Aljufri (HBA) tidak bisa mencalonkan diri kembali karena sudah menjabat dua periode.



"HBA tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Empat Lawang, karena sudah dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018, meskipun pada periode kedua beliau terjerat kasus suap dan gratifikasi namun tidak berimbang terhadap masa jabatan sebagai bupati definitif, penetapkan HBA sebagai tersangka yaitu pada 6 Juli 2015, kemudian putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (No.21/PID/TPK/2016/PT.DKI) yang bersifat Inkrach pada 3 Mei 2016, dilanjutkan pemberhentian tetap pada tanggal 29 Juni 2016 sesuai dengan keputusan Kemendagri No.131.16-5413 Tahun 2016"



Berdasarkan keterangan diatas kami menilai bahwa HBA telah memenuhi masa jabatan dua periode sesuai dengan UU Pilkada, Putusan MK 22/PUU-VII/2009 dan PKPU 8 Tahun 2024, yang memungkinkan HBA tidak dapat mencalonkan diri kembali sebagai Bupati pada Pilkada 2024. Tutup Yulizar.



Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menegaskan pihaknya mengakomodir berbagai bentuk laporan masyarakat termasuk dari Koalisi Rakyat Empat Lawang Bersatu.


"Surat akan kami pelajari dan tindaklanjuti, KPU Empat Lawang juga memastikan dalam pengambilan keputusan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku". Tutup Eskan Budiman.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...