Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral Video Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Netizen Minta Pelaku Di Tes Urine

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:13 WIB Last Updated 2024-06-16T12:13:51Z



EMPAT-LAWANG,- Terkait adanya video viral oknum petugas Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Empat Lawang yang telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga harus di oprasi, kini menuai kontroversi dikalangan masyarakat penguna media sosial.


Hal itu dibuktikan dengan banyaknya netizen berkomentar negatif terhadap pelaku kekerasan tersebut.


Telihat didalam kolom komentar video Facebook, nitizen bertangapaan bawah pelkau diduga mempunyai kelain jiwa atau adanya pengaruh obat-obat terlarang, hingga pelaku tega menganiaya anak dibawah umur dengan begitu keji.


Berikut komentar nitizen didalam video Facebook:


Akun Facebook Purnomo ( Cuba tes urin dulu pelaku, kalau dilihat orang itu pemuja) 


Akun Facebook Ffera Yunita ( Usust Samapi tuntas , Pelaku sudah ada kelainan)


Akun Facebook Bang Ucok Ucok ( coba tes urin dulu dio tu) 


Akun Facebook Novita Pirnando ( Coba pihak yang berwajib atau pihak kepolisian tolong dicek dulu fisik atau dites'urin untuk PELAKU, anggota pegawai ASN/PENJAGA LAPAS DIEMPAT LAWANG  ini sampai-sampai tega memukul kepala anak dibawah umur sebanyak 3x 

Hanya gara2 hal yang belum dipastikan apa itu)


Akun Facebook Devi Curup ( Usut sampai tuntas petugas Lapas nya,  KDRT anak di bawah umur) 


Akun Facebook Melly Yanti ( Payo berikan hukum yang adil)


Akun Facebook Rahmat Nayra ( Tolong pihak kepolisian cepat di proses ini, Pelaku nya harus ditangkap) 


Akun Facebook Efrian S Erwan S ( Usut sampai tuntas, jika terbukti salah pelaku harus dihukum dan di hakimi)


Akin Facebook Nita Putri ( mungkin gila pelakunya, viral kan, enak aja dia, sampai dia dipecat biar pelaku tau rasa) 


Video peganiayaan tersebut juga viral di media sosial Tiktok, banyak netizen berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat memproses kasus peganiayaan ini, karna telah diatur dalam undang-undang perlindungan anak.


Berikut komentar netizen di media sosial Tiktok :


Akun Tiktok @tunjuk tuai ( kemana polisi? ya allah) 


Akun Tiktok @Munandes kaputra ( usut tuntas keno undang undang PPA.) 


Akun Tiktok @ujang sahrun ( nyimak dulu perkembanganyo)


Akun Tiktok @agres.s.p ( tangkap petugasnya tu) 


Akun Tiktok @agustomi 975 ( ancaman 15 penjara UPPA)


Akun Tiktok @raihan vega saputra ( up proses)


Bahkan akun Tiktok milik anggota DPRD Empat Lawang pun juga ikut berkomentar atas kekerasan peganiayaan anak dibawah umur tersebut.


( kena undang-undang PPA) komentar akun Tiktok HRY


Masayarakat dan awak media terus memantau perkembangan kasus peganiayaan anak dibawah umur ini, yang telah resmi dilaporkan ke polres Empat Lawang.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update