EMPAT-LAWANG,- H Budi Antoni Aljufri merupakan mantan bupati Empat Lawang yang telah bergabung di partai Nasdem dinilai tidak berpengaruh lagi kususnya di kabupaten Empat Lawang.
Hal itu dapat dibuktikan dengan anjloknya suara NasDem di Kabupaten Empat Lawang pada Pemilu 2024 kemarin, diketahui tidak ada satu kursi dari partai Nasdem yang menjadi wakil rakyat di kabupaten Empat Lawang.
Kurniawan, Salah satu toko pemuda di kabupaten Empat Lawang menyoroti fenomena aneh tersebut.
Menurutnya, Elektabilitas yang diklaim oleh Budi Antoni Aljufri itu sudah tidak ada lagi pengaruhnya di kabupaten Empat Lawang.
“ Mungkin karna ada sosok mantan bupati sekaligus mantan narapidana yang membuat suara NasDem menurun drastis di Empat Lawang, kalau tidak salah, untuk menang dulu ia melakukan penyuap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar." Ucapnya
Demi ambisi meraih kekuasaan, kurniawan menilai hal itu sangat lah tidak wajar dan selalu menjadi perbincangan di kalangan masyarakat kususnya Empat Lawang.
“ Jadi masyarakat masih mengingat kasus saat Pemilihan Bupati Empat Lawang silam. Dimana demi ambisi dan hasrat politiknya dengan mau menang dengan cara curang itu sudah melukai dan membohongi hati masyarakat Empat Lawang,” jelasnya.
Diketahui atas kasus penyuapan tersebut, H Budi Antoni Aljufri di vonis 4 tahun penjara beserta istrinya Suzana Budi Antoni yang diputus 2 Tahun penjara, dan ditambah denda masing-masing Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.