Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sudah Enam Bulan Tersangka Kasus Pencabulan Belum Ditangkap, Ayah Korban Pertanyakan Kinerja Polres Empat Lawang

Minggu, 24 Maret 2024 | 14:43 WIB Last Updated 2024-03-24T07:43:59Z



EMPAT-LAWANG,- Ayah korban kasus pencabulan di kabupaten Empat Lawang keluhkan kinerja Polres Empat Lawang, Polda Sumatra Selatan.


Hal itu di karena sudah hampir Enam bulan lebih kasus pencabulan terhadap anaknya saat ini tersangka pelaku masih belum juga ditangkap.


Jois Subagio (46) yang merupakan ayah korban menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anaknya telah di laporkan ke polres Empat Lawang pada tanggal 18 Oktober 2023, ia juga menjelaskan telah berulang kali memberi tau pihak kepolisian polres Empat Lawang bawah pelaku saat ini masih berada di desanya namun tidak pernah di respon.


" Kami melapor tanggal 18 Oktober kemarin, dan Sudah berulang kali Kami memberitahu kepada pihak kepolisian melalui whatsapp bawah pelaku saat ini masih berada di desa bahkan di rumahnya, namun tidak perna di balas, dan pelaku belum juga di tangkap." Terang ayah korban


Menurut ayah korban, saat ini pelaku sedang berkejaran di salah satu pembangunan jalan di kecamatan Pasemah Air keru, Empat Lawang.


" Pelaku kalau siang kerja bangunan jalan  di daerah pasmah air keru, Kalau malam ada di sekitar rumahnya." Jelas nya pada Sabtu 23 Maret 2024

Bukti Whatsapp Ayah Korban Ke Pihak Kepolisian

Ayah korban menilai bawah pihak kepolisian polres Empat Lawang tidak ada niat untuk menangkap pelaku.


" Sepertinya  tidak ada niat untuk menangkap pelaku, karna sudah enam bulan, kalau memang kasus ini dijalankan mungkin sudah terlaksana." Keluh ayah korban


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian saat dikonfirmasi awak media pada tanggal 16 Maret 2024, ia menjelaskan bawah surat penangkapan terhadap tersangka pelaku sudah di tanda tangani.


" Sudah aku tanda tangani surat penangkapan nya, dan sudah di anggota buser mungkin masih dalam proseslidik mereka." Terang Kasat Reskrim Polres Empat Lawang


Perlu diketahui,  Keluhan ayah korban tersebut sudah di laporkan ke Dumas Polda Sumatera Selatan pada tanggal 12 Maret 2024 dengan kode laporan Lp 12ienx7 dan sudah diteruskan ke polres Empat Lawang. 

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update