Langsung ke konten utama

Masyarakat Dilanda Musibah Banjir, Diduga Oknum Caleg Di Muratara Ambil Kesempatan Money Politic Uang Demi Mendapatkan Suara



MURATARA,- Oknum caleg dari partai nasdem di kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Musi Rawas Utara diduga mengambil kesempatan di saat masyarakat Muratara sedang di landa bencana banjir, (22/1/2024) Senin malam. 


Caleg tersebut diduga melalukan politik uang dengan membagikan sembako dan sejumlah uang kepada masyarakat, pada saat pembagian sembako tersebut terlihat ada satu lembar poster caleg berwarna biru. 


Menurut informasi dari narasumber yang tak ingin Sebutkan namanya, Ia mengatakan diduga 

oknum caleg yang berinisial En itu, membagikan sembako dan uang melalui timnya agar menarik perhatian atau mempengaruhi masyarakat agar memili dirinya di pemilu mendatang. 


"Itu dari En dari tim En, ngenjuk dana untuk coblos ke dio, "Ujar narasumber kami sembari menujukan gambar sembako dan sejumlah uang tersebut. 


Diketahui kejadian Bagi-bagi sembako dan uang serta poster caleg tersebut terjadi di Desa Pauh kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara. 


Lebih jauh prihal Bagi-bagi sembako dan uang tersebut, juga di Apload oleh akun Facebook Desta Nya Hilael, dalam postingannya dituliskan "Alhamdulillah rezeki di malam hari....., Semoga tersemogakan #BantuanbanjirNasdem." Tulusnya


Berdasarkan dari gambar yang di posting akun Facebook Desta Nya Hilael itu, terlihat ada tiga (3) Bungkus Indomie goreng, 1/2 Kg Gula Pasir, Satu kaleng Sarden, satu (1) bungkus kopi hitam, satu (1) Liter Minyak Goreng, Satu (1), lembar uang pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah (Rp. 50.000) dan satu (1) lembar poster caleg


Sampai berita ini di tayangkan, tim jurnalis sumselinfo.com belum dapat mengkonfirmasi atas prihal tersebut ke pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Musi Rawas Utara, begitupun dengan pihak Caleg dan pengurus DPD Partai Nasdem Muratara.



Diketahui berdasarkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 dan PKPU 15 tahun 2023, aturan bahan kampanye tidak boleh lebih dari Rp100 ribu. 


Dikatakan juga dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 terlampir jenis bahan kampanye yang boleh dipasang dan disebarkan kepada masyarakat. Pertama, selebaran, brosur, pamflet, poster dan stiker.


Kemudian, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis serta atribut kampanye lain. Berbagai jenis barang diperbolehkan asal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Setelah itu dilihat berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 Tahun 2023 tentang kampanye,peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye.


Bahan kampanye yang dimaksud adalah selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan,kalender,kartu nama, pin, alat tulis atau atribut kampanye lainnya .


Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sangsi yang dikenakan maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana otomatis juga akan terdiskualifikasi dari penyelenggaraan Pemilu. (Tim)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...