Langsung ke konten utama

Terkesan Tidak Mau Memberikan Informasi Pambangunan Dilahat, Kepala Dinas PUPR Lahat Selalu Menghindar Saat Mau Ditemui Awak Media



LAHAT, - 29 Desember 2023- lahat Menimbang:

a. Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional


b. Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik


c. Bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik


d. Bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi


e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik



Mengingat:

Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


wajib di pertanyaka tentang ke Pemerintahan Daerah yang tidak bersinergi dan saling berbalik arah, bekerja sama dengan baik bersama media di karena kan' tugas media melakukan sosial kontrol dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang untuk masyarakat.


Bila Pejabat Pemerintah Daerah Alergi Kepada Media maka akan banyak penafsiran bahwa ada sesuatu yang disembunyikan yang mengarah kepada kinerja buruk, Kabiro kompas Darman Guta Kedatangan media menemui Kepala Dinas adalah suatu kewajiban guna membangun hubungan yang baik dan saling membantu. Tidak mungkin setiap hari kerja tidak bisa meluangkan waktu untuk beramah tamah dengan media yang datang guna bersilaturahmi


Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di UU kan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah di sah kan 


Namun hal itu di duga tidak berlaku bagi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, hal ini dikarenakan tidak koperatif dan tidak memberikan sikap yang ramah dan santun. Beberapa Media yang ada di kabupaten Lahat merasa di permainkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, Mirza azhari ST MT.



Hal ini terkait, setelah beberpa wartawan ingin melakukan konfirmasi namun selalu tidak ada di tempat. Saat di tanya dengan staf di kantor dinas PUPR Kabupaten Lahat, selalu jawabannya Bpk Kadis tidak ada dikantor sedang keluar,”ujar staf Dinas PUPR inisial (r).


Menurut aturan PP No 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negri sipil (PNS) pada 31 agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.


Menurut R D selaku wartawan Emang mak itu lah kepala dinas PUPR tu cak dindak bekawan atau bersinergi dengan wartawan, padahal ado di kantor setiap di tanya dengan stafnya pasti tidak ada ditempat, padahal Kadis tersebut sedang berada di dalam ruangan nya.


Padahal barusan terlihat oleh wartawan yang hendak menemuinya Pak Kadis itu ada di dalam lagi ngobrol bersama tamu. Kami (staf) mau mengunci pintu kak,kami cuma di suruh pak Kadis,”ungkap seorang honorer dengan ketus dan meremehkan awak media yang mau menemuinya

( Freddy)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...