Langsung ke konten utama

" Niat Baik Jadi Korban " Rori Fadli, SH Akan Tempuh Jalur Hukum



PALEMBANG,- Terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai Aminudin alias kumbang melaporkan Rori Fadli, SH ke Polrestabes Palembang dengan  Nomor : LP/B/2714/XII/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 1 Desember 2023 terkait penipuan proyek fiktif.

Senin (11/12/23)


Budi Satriawan, SH selaku kuasa hukum dari saudara Rori Fadli, SH menjelaskan kepada awak media " Kalau di kaji kronologi dari pemberitaan dan pernyataan dari saudara Rori Fadli, SH. ternyata saudara Rori Fadli, SH merupakan korban atas kejadian ini. Dimana kejadian tersebut Rori Fadli, SH merupakan perpanjangan tangan atau menjembatani antara kedua bela pihak antara Saudara Aminudin alias Kumbang dengan Joko Susilo. 


Sebelum pertemuan antara kedua bela pihak antara Aminudin dengan Joko Susilo, Rori Fadli, SH memberikan arahan kepada Aminudin selaku calon kontraktor penerima proyek. Dimana Rori Fadli, SH menyampaikan.


" Aminudin jangan mudah percaya terlebih dahulu, alangkah baik nya di check dulu ada atau tidak nya proyek tersebut ".


"Tanpa sepengetahuan dari saudara Rori Fadli, SH. Kedua bela pihak telah melakukan kesepakatan dalam kesanggupan pengadaan proyek tersebut".ujarnya


"Dimana Aminudin alias kumbang telah mentransfer Down Payment (DP) sebanyak dua (2) kali ke rekening Joko Susilo secara dua (2) tahap yaitu yang pertama (1) dengan nominal uang sebesar Rp. 22.000.000 yang ke dua (2)  dengan nominal yang sama yakni Rp. 22.000.000. Dan saudara Rori Fadli,  SH tidak tahu".Sambung dari Budi


Di samping itu juga ada Bapak Ical Nursalim selaku pakar hukum menyampaikan kepada awak media, Suatu kejadian aneh tapi nyata atas kejadian Aminudin alias kumbang yang melaporkan Rori Fadli, SH. 


"Aminudin alias kumbang telah membuka jati dirinya sebagai mafia proyek yang mana dalam Gratifikasi Tindak Korupsi dengan melaksanakan Fee Proyek yang jelas melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal ayat 1 KUHP. Kedua (2)".


berdasarkan kronologi alur cerita nya, Aminudin alias kumbang itu melaporkan saudara Joko Susilo yang telah merugikan Aminudin alias kumbang yang mana kalo di laksanakan proses penyidikan dan Lidik oleh APH (Aparat Penegak Hukum) melalui tracking Rekening Bank dan OJK itu bisa terbukti secara nyata dan fakta.


Yang ke tiga (3) saudara Rori Fadli, SH bisa menuntut balik atas pencemaran nama baik, dikarenakan sekarang ini Rori Fadli, SH yang merupakan korban. Dimana kesepakatan antara kedua bela pihak yang didasari atas kemufakatan mereka dan tanpa diketahui oleh saudara Rori Fadli, SH.


menurut kacamata  sekarang ini lagi adanya pesta demokrasi rakyat yang  digelar lima (5) tahun sekali. Dimana kita ketahui, bahwa saudara Rori Fadli, SH ini merupakan salah satu kandidat calon legislatif DPRD Kota Palembang. Sehingga bisa di simulasikan bahwa adanya seseorang yang ingin menjatuhkan Saudara Rori Fadli, SH " Jelas nya dari Ical sapaan akrab nya.

( Team)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...