Langsung ke konten utama

BUPATI MUSI RAWAS DIGUGAT PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA | INI PERKARANYA!!

 



LUBUK-LINGGAU,- Berdasarkan nomor 40/G.P./2023/PN.Llg Tim Kuasa Hukum PT.TAPOS ANDALAN NUSANTARA resmi menggugat pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas atau Badan usaha milik Daerah (BUMD) ke pengadilan negeri (PN) Kota Lubuk Linggau.


Hal tersebut dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Dian Burlian,SH.MA kuasa hukum Daryadi direktur PT. Tapos Andalan Nusantara,


Dian Burlian mengatakan, klien kami telah dituduh telah menggelapkan uang sebesar 5 milyar oleh Pemda kabuoaten Musi Rawas, pada hal klien kami mempunyai tagihan kepada pemerintah daerah sebesar 4,4 milyar plus 19 unit mobil yang di kontrak oleh Pemda dengan total aset klien kami mencapai 14,4 milyar melalui badan usaha milik daerah (BUMD). 


Dimana atas tuduhan tersebut mengakibatkan Klein kami harus berjuang melawan keadilan di balik jeruji besi ," ujar Dian Burlian saat press release di gedung pengadilan negeri kota lubuk Linggau Rabu (6/12/2023).


Tak hanya itu Dian Burlian,SH.MA, ia menuntut pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas, baik secara perdata maupun pidana, "Ujarnya


"Atas kepentingan hukum klien kami, akan

menuntut Pertanggung jawaban Pemda Musi Rawas, dalam hal ini Bupati Musi Rawas, "kata Dian, baik secara perdata maupun maupun pidana, Jika gugatan ini menang dan Pemda Tidak membayar tuntutan kami sesuai petitum gugatan, Maka Kantor Bupati akan kami segel, sampai tuntutan gugatan kami terpenuhi,"tutup Dian penuh dengan oftimis


Berikut adalah point' point' pokok perkara yang disampaikan


Adapun pokok perkara, Penggugat adalah Kepala cabang PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA yang bekerjasama

dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.MURA SEMPURNA PERSERODA yang

berkerjasama dalam pengolahan jualbeli Tandan Buah Sawit (TBS) berupa Timbangan ramp Sawit, sebagai mana tertuang dalam surat perjanjian pada hari senin tanggal 31 Januari 2022


Dalam pelaksanaan kegiatan ini PT.MURA SEMPURNA PERSERODA mendirikan anak perusahan yang Bernama PT. Musi Rawas Agro Mandiri. Lalu bekerjasama dengan PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA sebagaimana perjanjian pada hari minggu tanggal 15 Mei 2022.


Pihak BUMD PT. MURA SEMPURNA PERSERODA Dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, PT. TAPOS ADALAN NUSANTARA, DAN PT.MUSI RAWAS AGRO MENDIRI. Pada hari senin tanggal (30/5/2022) di kantor PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA di jalan Ahmad Yani Kelurahan Setelit, Kecamatan Lubuklinggau Barat satu (1) Kota lubuk Linggau.


Di mana dalam rapat tersebut PT. MURA SEMPURNA PERSERODA, meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA

SEMPURNA PERSERODA dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor: 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022.


Lalu di terima pada tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal 14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E., M.M Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur satu ( I ), Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.



Para tergugat ada memijamkan mobil kepada Penggugat atas nama PT. TAPOS

ANDALAN NUSANTARA sebanyak delapan Belas (18) unit mobil truck diesel dan satu (I) 

unit mobil triton milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA yang di serahkan kepada PT.

MURA SEMPURNA PERSERODA (BUMD) berdasarkan permintaan yang di ajukan secara

lisan dalam Rapat Koordinasi antara PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan PT.

TAPOS ANDALAN NUSANTARA Pada hari senin tanggal 30 Mei 2022.


Sebagai mana yang termuat dalam notulen dan di tindak lanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN

NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada tanggal 07/06/2022. meminta 18 Unit truck milik PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA Untuk di kelola oleh BUMD. Melalui PT. MURA SEMPURNA PERSERODA dan di tindaklanjuti oleh PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA melalui surat Nomor : 001/TAN- BUMD/VI/2022, pada tanggal 6 Juni 2022. Dan di terima pada

tanggal 07/06/2022, setelah itu 18 Unit mobil Truck itu di serahkan tepat pada tanggal

14 Juni 2022 di rumah H. ANDRIANTO S.E.M.,M.Kelurahan Watervang, Kecamatan

Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.



TUNTUTAN PENGGUGAT SEBAGAI BERIKUT :


III.1. Berdasarkan Uraian Diatas Dengan Etikat Baik, Walupun Kami Di zolimi dan di

fitnah walaupun Berada Pada Pihak Yang Benar namun klien kami di tahan

kejaksaan dan di adili oleh pengadilan Palembang atas dugaan menggelapkan

dan/atau korupsi sebanyak Rp. 5 000.000.000,00,-namun faktanya justru kliens kami di rugikan sebesar Rp. 4,400.000.000,00,- dan mobil 19 unit dengan rincian

Sebagai Berikut.


III.1.1. TerhitungdariJuni 2022 sampaidengan 15 Juni 20223 dan/atau 12

bulandengan total seberasaRp 4.400.000.000,00,- (Empatmilyar, empat ratus juta rupiah).


III.1.2, Dan Hilangnya 19 Unit mobil sebagai mana terdaftar dalam Obyek sengketa

Tidak di kembalikan samapai PRESS RELEASE. Ini dibuat Belum di

kembalikan. Sehingga total kerugian kliens kami sebesar Rp. 14,4, Milyar Rupiah. (Tim)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...