Langsung ke konten utama

Kejaksaan Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Narkotika Dan Enam Senjata Api Rakitan



EMPAT-LAWANG,- Kejaksaan Negeri Empat Lawang hari ini Selasa, tanggal 21 November 2023 sekira pukul 14.00 WIB telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap (Inkracht). 


Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang.


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eriyana Ganda Nugraha, S.H.,M.Hum.


Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diantarnya PJ. Bupati Empat Lawang (Pauzan Khoiri), Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang (Persi, S.E), Dandim 0405 Lahat (Letkol Inf Toni Oki Priono, SIP), Kapolres Empat Lawang (AKBP Helda Prayitno M.M), perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lahat (Mirawati, S.Kom.,S.H.,M.M), Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang (AKBP Syahril, S.H.,MM), Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Empat Lawang (H. Hasanudin, S.Ag,M.H.I), Perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang (Ismaton, S.Pd.I.,M.M), OPD Empat Lawang, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang (AKP Alpian, S.H), beserta para Kasi dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Empat Lawang.


Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil rampasan tidak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 


” Pemusnahan barang bukti sesuai putusan hakim terkait barang bukti yang dirampas negara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” Jelas Kajari Empat Lawang


Pelaksanaan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada hari ini merupakan perkara yang telah diputus dalam rentang waktu Bulan November 2022 sampai dengan November 2023 sebanyak 46 (empat puluh enam) perkara, dengan jenis Barang Bukti sebagai berikut


1. Barang Bukti Berupa Narkotika sebanyak 31 (tiga puluh satu) perkara, dengan rincian : Jenis Shabu-Shabu seberat lebih kurang 8,183 gram Jenis Ganja seberat lebih kurang 8.537.822 gram (8,5 kg) Jenis Ekstasi sebanyak 1 (satu) butir seberat 0,63 gram


2. Senjata Api Rakitan dan Amunisi sebanyak 5 (lima) perkara, dengan rincian : 6 (enam) pucuk Senjata Api rakitan laras panjang 1 (satu) pucuk Senjata Angin laras panjang 5 (lima) botol plastik berisikan bubuk mesiu 68 (enam puluh delapan) butir timah


3. Senjata Tajam sebanyak 10 (sepuluh) perkara dengan rincian : 12 (dua belas) senjata tajam yang terdiri dari Pisau dan Parang.4. 5 (lima) Handphone dengan berbagai merek yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika.


Proses pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan terbuka, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di potong dan dihancurkan, sehingga tidak dapat dipergunakan. (ADV)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...