EMPAT-LAWANG,- Pekerjaan proyek pembangunan jalan setapak yang berlokasi di desa Aur Gading kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, kegiatan pekerjaan proyek jalan setapak tersebut yang sedang dikerjakan berjalan Hampir satu minggu ini diduga tanpa plang papan nama proyek. Sehingga volume Panjang jalan tersebut dan anggaran nilai proyek pekerjaan tersebut tidak diketahui.
Terkait tidak adanya papan nama proyek dilokasi tersebut, Ini dugaan rekanan sengaja tidak memasang plang papan nama kegiatan agar tidak termonitor dari sejumlah pihak.
Menurut keterangan warga sekitar, proyek tersebut mengunakan dana Aspirasi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,
" Itu dana aspirasi anggota DPRD Provinsi pak, yang mengawas proyek itu berinisial (W) kalau tidak salah rumahnya di talang banyu." Terang warga di lokasi, Selasa 21 November 2023
Warga sekitar juga menjelaskan, proyek pembangunan jalan setapak yang menggunakan dana aspirasi anggota DPRD provinsi bukan hanya di desa Aur Gading saja, namun ada Delapan desa di kecamatan Tebing Tinggi yang dibangun.
" Kalau di sini pak baru berjalan beberapa hari dan belum ada papan informasi nya, mungkin pembangunan yang didesa lain juga seperti ini, sebab ada delapan desa yang dibangun mengunakan dana aspirasi anggota DPRD provinsi. " Terangnya
Adanya hal seperti ini, pihak pelaksana telah melanggar undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yang mana pihak pelaksana berkewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka agar pihak manapun bisa untuk ikut mengawasi pembangunan tersebut. (SULTAN ISKANDAR)