Langsung ke konten utama

Mahasiswa dan LSM Muratara Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Mas



Muratara | www.sumselinfo.com

Terkait adanya temuan dugaan korupsi berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Pada awal tahun 2023 terhadap Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, kini menjadi perhatian publik (11/10/23)


Berdasarkan hasil Audit Inspektorat Muratara kerugian negara diatas Lima Ratus Juta Rupiah Namun hal tersebut di bantah oleh kepala Desa Lubuk Mas Saharudin, Ia buka suara perihal temuan kerugian negara di Desa yang dipimpinnya.


Dia mengakui memang ada temuan dari Inspektorat Muratara, namun kerugian negara tidak sebesar seperti disebutkan dalam informasi yang beredar.


"Memang betul ada temuan, tapi tidak banyak, tidak benar kalau dibilang hampir satu miliar itu, tidak benar," kata Saharudin kepada TribunSumsel.com

Kamis (5/10/2023).


Menyikapi Hal tersebut, Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp, saat di konfirmasi awak media menyatakan, terkait adanya temuan dugaan korupsi di Desa Lubuk Mas di atas Lima Ratus Juta Rupiah berdasarkan hasil Audit dan itu bisa di pertanggung jawabkan secara hukum, "Ujarnya kepada wartawan Detik Indonesia (11/10/23).



Lebih jauh, Inspektur Inspektorat Muratara mengatakan bahwa pihak Polres Muratara sudah melakukan koordinasi terkait temuan inspektorat tersebut dan prinsipnya kami siap memberikan dokumen hasil Audit Inspektorat terhadap Desa Lubuk Mas baik itu Pihak Polres Muratara maupun Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. 


Pihak inpekstorat suda memberikan waktu, kita sudah minta untuk mengembalikan. Berdasarkan aturan, diberikan waktu selama enam puluh (60) hari kerja untuk melakukan pengembalian, 


" Pihak inspektorat suda memberikan waktu, kita sudah minta untuk mengembalikan. Namun berdasarkan aturan, diberikan waktu selama enam puluh (60) hari kerja untuk melakukan pengembalian, kita pastikan suda melebih batas yang di tentukan," tutur Inspektur Inspektorat Muratara, dalam bincangnya kepada awak media di ruang kerjanya.



Menyikapi hal tersebut, ketua umum Himpunan Mahasiswa Muratara ( Himatara ) Jambi,  Insanur Rohman Angkat bicara, menurut-nya Dana Desa Miliaran Rupiah setiap tahun bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa. 


Jadi apapun alasannya pemerintah Desa tidak boleh melakukan penyelewengan perihal Dana Desa, apalagi sampai untuk memperkaya diri. Seperti hal nya yang terjadi di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, yang jelas proses Audit nya sudah di lakukan oleh pihak Inspektorat dengan kerugian yang sangat besar akibat Penyelewengan Dana Desa dari tahun 2019,2020,2021, 

Maka ini adalah sebuah Hal Miris  yang sangat memprihatinkan. 



"Maka Saya selaku ketua umum Himpunan Mahasiswa Muratara ( Himatara ) Jambi, Meminta Pihak APH secara tegas melakukan penegakkan hukum jangan beri ruang kepala desa yang merugikan keuangan negara," Ungkapnya kepada Wartawan.



Sementara itu Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Supriadi, meminta Inspektorat Muratara menyerahkan hasil Audit Dana Desa Lubuk Mas yang diduga terindikasi korupsi tersebut kepada APH tanpa harus di minta.


"seharusnya pihak APIP atau Inspektorat Muratara, segeralah melimpahkan berkas tersebut ke APH, jika telah habis waktu yang di tentukan untuk melakukan pengembalian, " tanpa harus di minta.

dan saya minta APH tindak tegas dan proses secara hukum terkait kasus tersebut."Tutupnya (Tim)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...