PALI - sumselinfo.com,- Seorang Kakek berusia 64 Tahun yang bernama Darsono Bin Rozak, yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan terpaksa diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres PALI. Lelaki yang sudah berambut putih tersebut terpaksa diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 85 / X /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, pada 14 Oktober 2023. Perihal penangkapan terduga pengedar Narkotika jenis sabu ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Hamdani, S.H. "Berawal dari informasi masyarakat pada Jum'at (13/10/2023, Sekira Pukul 16.00 WIB,disalah satu warung kopi yang berada dijalan Servo KM 60 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, lalu kita mengerahkan anggota melakukan penyelidikan, setelah info A1, kemudian personil kita melakukan peny...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya