Demi Mengaktifkan Kembali BPJS Untuk Masyarakat, 3,5 Miliar Anggaran Mobil Dinas Resmi Dibatalkan, Fitnah Kembali Menerpa Joncik Muhammad
EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggunaan APBD 2025 untuk pembelian mobil dinas baru Bupati senilai Rp3,5 miliar. Rencana pengadaan tersebut dipastikan telah dibatalkan dan dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak. Advokat Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menyayangkan pemberitaan yang dianggap tendensius dan tidak berbasis data akurat. Ia menegaskan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas kini telah dialihkan untuk melunasi kewajiban iuran BPJS Kesehatan masyarakat. "Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Pemerintah justru mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan agar ribuan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan," ujar Rizki dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (4/4/2026). Rizki menambahkan bahwa Bupati Joncik Muhammad hingga saat ini tidak menggunakan fasilitas mobil dinas b...