EMPAT LAWANG,- Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindak kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Seorang guru perempuan berinisial S, pengajar di SMK Negeri 3 Empat Lawang, menjadi korban penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Padang Bindu, Kecamatan Pasemah Air Keruh, pada Minggu sore, 25 Januari 2026.
Peristiwa bermula ketika korban mengendarai mobil dari Desa Padang Bindu menuju mesin ATM. Saat melintas di gang sempit menuju jalan raya, hampir terjadi senggolan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu pelaku. Meski korban telah lebih dahulu melewati gorong-gorong sempit, pelaku justru mengambil posisi di tengah jalan dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Untuk menghindari konflik, korban memilih melanjutkan perjalanan.
Namun, saat dalam perjalanan pulang dari ATM, korban kembali dihadang di jalan oleh dua perempuan bersaudara kembar. Keduanya terlihat memegang batu dan memaksa korban menghentikan kendaraan. Mobil korban dipukul, korban diancam, dan dipaksa turun dari mobil dalam kondisi tertekan dan ketakutan.
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan terbuka di hadapan umum. Korban ditampar, dijambak, diseret keluar dari mobil hingga terjatuh ke jalan. Salah satu pelaku merobek baju korban, menyebabkan korban dipermalukan di ruang publik. Tidak berhenti di situ, kepala korban dipukul berulang kali menggunakan batu, mengakibatkan benjol dan memar di bagian kepala, disertai pusing serta mual yang masih dirasakan hingga saat ini.
Beberapa warga berusaha melerai. Seorang saksi bahkan mengalami pembengkakan pada tangan saat berusaha melindungi kepala korban dari hantaman batu.
Usai kejadian, korban dalam kondisi trauma berat langsung pulang ke rumah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada suaminya. Atas arahan keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasemah Air Keruh dan menjalani pemeriksaan medis atas luka-luka yang dialaminya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian fisik, psikologis, dan moral. Trauma yang dialami mengganggu aktivitas korban sebagai guru dan ibu, terlebih korban memiliki bayi berusia tiga bulan yang membutuhkan perhatian dan ASI secara intensif.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Seorang guru negeri yang seharusnya menjadi simbol keteladanan dan mendapatkan perlindungan justru menjadi korban kekerasan di ruang publik.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian. Publik menanti penegakan hukum yang adil dan tegas, agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi dan rasa aman warga, khususnya tenaga pendidik, dapat dipulihkan.

