Langsung ke konten utama

Membongkar Kotak Pandora Empat Lawang: KREL Desak Transparansi Total Atas Dugaan Kriminalisasi Ketua Koperasi Plasma

EMPAT LAWANG, 29 Januari 2026 – Gelombang tuntutan keadilan pecah di Sumatera Selatan menyusul penangkapan saudara Andika, Ketua Koperasi Plasma PT ELAP/KKST. Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL) bersama tim penasihat hukum mencium aroma kuat rekayasa hukum yang bertujuan untuk membungkam perjuangan ribuan petani plasma dalam menuntut hak mereka yang diduga ditahan oleh pihak korporasi.

​Kasus yang awalnya dianggap kriminal biasa ini kini menjadi sorotan nasional setelah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI "turun gunung" ke Sumatera Selatan pada Senin (26/1/2026). Langkah ini diambil merespons pengaduan KREL di Senayan yang menuntut penyelidikan atas dugaan intervensi kekuatan besar di balik penanganan kasus ini.
​Hukum sebagai Pedang Pesanan?
Penasihat Hukum, Adv.Riski Aprendi,SH Adv.M.Maulana Kusuma,SH.MH Adv.Rozi Zaini,SH.MH kuasa hukum tersangka/terdakwa Andika. terhadap kliennya adalah upaya kriminalisasi yang sangat telanjang. "Ini adalah pemutarbalikan fakta yang gila. Bukan Andika yang menggelapkan, justru perusahaanlah yang diduga kuat ‘memakan’ hasil keringat sawit plasma milik rakyat," pungkas Adv.Riski Aprendi, SH.

​KREL menyoroti keterlibatan aparat dengan kekuatan penuh (Bintang Dua) dalam penangkapan seorang ketua koperasi di tingkat daerah. Hal ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah kepolisian sedang menjalankan murni penegakan hukum, atau menjadi alat pengamanan kepentingan pihak tertentu. Isu yang beredar menyebutkan dugaan penggelapan yang mencapai angka puluhan juta rupiah. Angka yang bukan terlalu besar namun menjadi menjadi tanda tanya takala ada "kekuatan raksasa" yang bergerak di balik bayang-bayang untuk memastikan Andika tetap bungkam di balik jeruji besi.

​Tuntutan Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL):
​Mendesak BAM DPR-RI untuk mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 
​Meminta Kapolri mengevaluasi kinerja jajaran Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang untuk menjaga marwah kepolisian agar tidak menjadi "alat" bagi para pemilik modal. Mendorong Audit Independen terhadap PT ELAP/KKST terkait transparansi pembagian hasil plasma yang menjadi hak mutlak rakyat.
​Menuntut Keadilan bagi Andika, jika terbukti ada rekayasa, maka ia harus segera dibebaskan tanpa syarat dan dipulihkan nama baiknya.

​"Jangan biarkan hukum kita tajam ke bawah dan tumpul ke arah korporasi. Rakyat sedang melihat, sejarah sedang mencatat. Kami tidak akan tinggal diam sampai kotak pandora ketidakadilan agraria di Empat Lawang terbongkar sepenuhnya," tutup perwakilan KREL. Rizki Agung Saputra, SH., MH

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

SADIS! Guru SMK Negeri 3 Empat Lawang Dikeroyok hingga dipukul di jalan umum.

EMPAT LAWANG,-  Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindak kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Seorang guru perempuan berinisial S, pengajar di SMK Negeri 3 Empat Lawang, menjadi korban penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Padang Bindu, Kecamatan Pasemah Air Keruh, pada Minggu sore, 25 Januari 2026. Peristiwa bermula ketika korban mengendarai mobil dari Desa Padang Bindu menuju mesin ATM. Saat melintas di gang sempit menuju jalan raya, hampir terjadi senggolan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu pelaku. Meski korban telah lebih dahulu melewati gorong-gorong sempit, pelaku justru mengambil posisi di tengah jalan dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Untuk menghindari konflik, korban memilih melanjutkan perjalanan. Namun, saat dalam perjalanan pulang dari ATM, korban kembali dihadang di jalan oleh dua perempuan bersaudara kembar. Keduanya terlihat memegang batu dan memaksa korban menghentikan kendaraan. Mobil korban dipukul, korban diancam, d...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...