Musi Rawas, Sumselinfo.Com Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (30/06/2025) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari komisi-komisi DPRD, serta pengambilan keputusan terkait pengesahan Raperda tersebut. Sidang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Selain Bupati, hadir pula Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala instansi vertikal, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten, Kepala OPD, serta Camat dan insan pers yang turut memantau jalannya rapat. Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machm...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya