Langsung ke konten utama

Mosi Tidak Percaya: Aliansi Silampari 'Seruduk' Kejari Lubuklinggau, Tuding JPU Hambat Keadilan Kasus ITE



LUBUKLINGGAU – Sumselinfo.com

Gelombang protes mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Massa yang tergabung dalam Aliansi Forum Penggiat Kebijakan & Transparansi Hukum Silampari menggelar aksi unjuk rasa terkait mandeknya penegakan hukum di wilayah tersebut. Dalam aksinya, massa melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja korps Adhyaksa Lubuklinggau, Senin (12/01/2026).



Yang aliansi ini menilai Kejari Lubuklinggau gagal menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan penuntutan. Fokus utama massa adalah perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan nomor laporan LP / B -378 / XI / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau, yang melibatkan tersangka berinisial R Binti A (FDJ RK).


"Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Namun dalam perkara ini, kami melihat ada upaya menghambat keadilan. Berkas perkara sudah lama menggantung tanpa ada pelimpahan (Tahap II) yang jelas ke pengadilan," tegas Reza salah satu koordinator aksi dalam orasinya.


Situasi memanas saat Aliansi secara terbuka menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y, SH., yang dianggap menjadi penghambat utama dalam penyelesaian perkara ini. Aliansi mendesak agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.


"Kami mencium aroma ketidakprofesionalan. Pasal dalam UU ITE yang seharusnya ditegakkan secara objektif sesuai SKB Pedoman Implementasi UU ITE, justru terkesan dijadikan celah untuk menunda-nunda proses hukum," tambah orator aksi.


Empat Poin Tuntutan Rakyat Silampari:

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Forum Penggiat Kebijakan & Transparansi Hukum Silampari menuntut:


 * Intervensi Kejati Sumsel: Mengevaluasi total kinerja Kejari Lubuklinggau yang dinilai buruk dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.


 * Kepastian Hukum Kasus Riska Binti Alex: Mendesak Kajari Lubuklinggau segera menuntaskan berkas perkara yang telah menjadi perhatian luas masyarakat Silampari.


 * Segerakan Tahap II: Meminta Kasi Pidum tidak lagi menunda penerimaan berkas Tahap II agar dakwaan dapat segera dibacakan di muka persidangan.

 * 

 * Audit Etik Oknum JPU: Mendesak Majelis Kehormatan Kejaksaan memeriksa JPU berinisial Y, SH. atas dugaan penghambatan perkara.


Aliansi menegaskan bahwa aksi ini hanyalah permulaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata berupa pelimpahan perkara ke pengadilan, mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.


"Kedaulatan ada di tangan rakyat. Kami tidak akan pulang sebelum keadilan ditegakkan bagi korban dan masyarakat Silampari!" Tungkasnya. (Red).


Advertisement

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...