EMPAT LAWANG,- Kepala Desa Air Kandis kecamatan Pendopo Barat di dugaan kuat melakukan penyalahgunaan maupun korupsi terhadap dana desa tahun anggaran 2024. Serangkaian keluhan meluap dari masyarakat yang mengaku kecewa besar dengan pengelolaan desa, yang semula diharapkan akan lebih maju di bawah kepemimpinan yang baru, namun justru dinilai semakin "parah".
Masyarakat setempat mengungkapkan informasi bahwa kepala desa tersebut kerap melakukan hiburan malam, meskipun mereka tidak mengetahui lokasi pasti dan detail kegiatan yang dilakukan.
" Dulu dia tidak punya apa-apa, tapi sekarang tiba-tiba sukses, hampir seluruh masyarakat desa tau kepala desa sering melakukan hiburan malam, kalau dibandingkan dengan gaji dan anggaran operasional kepala desa saja, ini tidak mungkin terjadi," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, kepala desa tersebut diperkirakan sering membanggakan diri dan tidak akan takut jika dilaporkan , dengan alasan selagi Kepala Daerah masih dijabat kepemimpinan yang dukungannya.
Selain dugaan penyalahgunaan keuangan, masyarakat juga mengeluhkan praktik pilih kasih dalam penyaluran bantuan serta ketidakjelasan data yang seharusnya dikonfirmasikan kepada warga. "Bantuan saja pilih kasih, apalagi data-data yang kami minta konfirmasi – mana kami tahu kebenarannya," tambah warga lain.
Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah anggaran dana desa tahun 2024 di Desa Air Kandis dialokasikan untuk berbagai program, antara lain:
- Pemberian Makanan Tambahan bagi balita, lansia dan ibu hamil: Rp9.814.000
- Pelatihan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat: Rp11.250.000
- Media Informasi: Rp7.283.600
- Peningkatan Produksi Peternakan: Rp158.563.600
- Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa dan Tata Naskah Administrasi: Rp11.000.000
- Beli Alat Persedekahan BUMDes: Rp17.450.000
- Bantuan Langsung Tunai (BLT DD): Rp82.800.000
- Operasional Pemdes 3%: Rp23.784.540
- Pendataan dan Input IDM: Rp10.542.260
- Musyawarah Perencanaan Desa 2025: Rp8.699.000
- Insentif Guru PAUD: Rp4.889.000
- Pelatihan Keamanan Desa: Rp5.500.000
- Pelatihan dan Sosialisasi Jaga Desa: Rp5.625.000
- Liga Desa: Rp14.694.000
Masyarakat mengajak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan dan Tipikor serta inspektorat daerah untuk segera melakukan audit besar-besaran secara menyeluruh dan merata terhadap seluruh penggunaan dana desa tersebut – tanpa ada unsur pilih kasih atau perlindungan yang tidak semestinya.
Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan, tim awak media masih masih berusaha mencoba mengkonfirmasi kepala desa Air Kandis.

