Langsung ke konten utama

Harta Kekayaan Ketua DPRD Lubuklinggau Melonjak Drastis Dari Tahun Ke Tahun, Hingga Capai Rp1,23 Miliar



LUBUKLINGGAU, - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, menunjukkan kenaikan drastis dalam harta kekayaan dari tahun ke tahun.


Dalam laporan terakhir yang diajukan pada 19 Januari 2024 untuk tahun 2023, H. Rodi Wijaya melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp. 1.230.500.000. Nilai ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu Rp. 1.138.500.000 pada tahun 2022.


Peningkatan harta kekayaan ini terlihat jelas dalam rincian laporan LHKPN yang diumumkan setiap tahun. Pada tahun 2018, total harta yang dilaporkan adalah Rp. 1.096.500.000, yang meningkat menjadi Rp. 1.100.000.000 pada tahun 2019. Lalu, pada tahun 2020, nilai harta kekayaan menurun menjadi Rp. 348.500.000, sebelum melonjak tajam menjadi Rp. 1.138.500.000 pada tahun 2022.


Dalam laporan tahun 2023, H. Rodi Wijaya melaporkan bahwa harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp. 1.910.000.000 dan alat transportasi serta mesin senilai Rp. 270.000.000.


Melihat fenomena ini Sancik selaku ketua umum komunitas masyarakat silampari (KANTI) sangat menyangkan ketidak patuhan dan ketransparanan pejabat publik dalam melaporkan LHKPN.


“ Ini menunjukan diduga ketidakpatuhan H. Rodi Wijaya terhadap UU. Bagaimana dengan agenda H. Rodi Wijaya yang digaungkan salah satu kandidat yang diusungkan partai sebagai calon Walikota Lubuklinggau, tentunya atas diduga ketidak jujurnya dalam menyampaikan LHKPN seorang pablik pigur, salah satu faktor yang dapat mengurangi minat bahkan dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin Kota Lubuklinggau akan datang," Ujar Sancik kepada awak media Senin (13/5/2024)


Tak hanya itu sancik juga menjelaskan bahwa setiap pejabat negara wajib melaporkan kekayaanya kepada negara.


"Sedangkan Kewajiban pelaporan LHKPN tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Dan dikuatkan dengan Keputusan KPK Nomor: KEP.07/ IKPK/02/ 2005 Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara ," tegasnya


selain dari LHKPN menjadi instrumen dalam mengukur aksebilitas dan transparansi PN (Penyelenggara Negara), alat pencegah terjadinya tindakan korupsi atau setidaknya dapat memantau pertumbunhan harta yang dilaporkan setiap tahunnya. (TIM

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...