EMPAT LAWANG – Publik di media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan rincian anggaran pengadaan barang untuk kegiatan PEDA KTNA XVI yang diselenggarakan di Kabupaten Empat Lawang pada Kamis 6 November 2025 lalu.
Tabel tersebut menunjukkan nilai pengadaan yang dianggap tidak masuk akal untuk beberapa item suvenir dan atribut kegiatan.
Poin-Poin yang Menjadi Sorotan Utama:
Berdasarkan data dalam foto tersebut, terdapat beberapa kejanggalan pada harga satuan barang dibandingkan dengan harga pasar normal:
Baju Kaos PEDA KTNA: Dianggarkan sebesar Rp100.000.000 untuk volume 1.000 buah (berarti harga satuan mencapai Rp100.000 per kaos).
Kopi Empat Lawang (250ml): Sebanyak 1.000 buah dianggarkan total Rp100.000.000, yang berarti harga per kemasan mencapai Rp100.000. Harga ini dinilai sangat jauh di atas harga retail kopi lokal pada umumnya.
Boneka Maskot: Dianggarkan Rp50.000.000 untuk 500 buah (Rp100.000 per unit).
Item Lainnya: Beberapa item seperti Handbag, Topi (masing-masing Rp60.000.000 untuk 1.000 buah), dan Handuk Kecil (Rp50.000.000 untuk 1.000 buah) juga menambah daftar panjang anggaran yang dianggap boros.
Reaksi Masyarakat dan Konteks Daerah
Dugaan penggelembungan anggaran ini memicu kritik tajam karena terjadi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
Aktivis dan masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan kegiatan tersebut guna memastikan tidak ada kerugian negara.
Sebelumnya, Bupati Empat Lawang menekankan bahwa PEDA KTNA XVI adalah ajang untuk mempromosikan potensi daerah dan memajukan pertanian modern. Namun, dengan munculnya rincian anggaran yang dianggap fantastis ini, transparansi pelaksanaan kegiatan kini dipertanyakan oleh masyarakat luas.
Hingga berita ini kami tayangkan, upaya konfirmasi atas dugaan mark-up anggaran sovenir tersebut belum ada penjelasan dari Kepala Bidang P4T pada Dinas Pertanian kabupaten Empat Lawang.
