MUSI RAWAS - Sumselinfo.com
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, meneteskan air mata saat mendengar curahan hati para tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Kegalauan ini muncul karena mereka tidak terdaftar dalam database, padahal sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
Momen haru ini terjadi dalam audiensi ratusan honorer dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dengan Pemkab Musi Rawas, yang difasilitasi oleh DPRD pada Rabu (17/9/2025). Para honorer meminta Pemkab Musi Rawas memperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat sebagai P3K paruh waktu.
Salah satu honorer, Herda, yang telah mengabdi selama 10 tahun 3 bulan di RS Sobirin, menceritakan bagaimana regulasi yang mensyaratkan masuk database membuat mereka tidak memiliki harapan. Merasa putus asa, mereka patungan untuk mengirim tiga perwakilan ke Jakarta menemui MenPAN-RB.
"Karena hasil patungan tidak mencukupi, akhirnya hanya mengutus tiga orang perwakilan," kata Herda.
Ia khawatir jika regulasi tidak diubah, akan terjadi PHK massal.
"Tolonglah Pemkab Musi Rawas berupaya memperjuangkan nasib kami, sebagaimana daerah lain yang bupati bahkan gubernurnya langsung datang ke MenPAN-RB," tambahnya.
hal serupa juga disampaikan oleh Hani Oktaviani, seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) murni di Puskesmas rawat inap Megang Sakti. Hani telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan menjadi garda terdepan saat pandemi COVID-19. Namun, harapannya untuk menjadi P3K pupus karena tidak terdaftar dalam database.
"Tolonglah Pak, kami bahkan kalah dengan yang baru dua tahun mengabdi tapi terdaftar data base dan masuk menjadi P3K," kata Hani sambil terisak tangis .
Ia menegaskan bahwa mereka benar-benar ada dan telah mengabdikan diri untuk Musi Rawas.
Mendengar rintihan para honorer tersebut, Firdaus Cik Olah tak kuasa menahan tangis dan berkali-kali mengusap air matanya.
Dalam forum itu ketua DPRD Musi Rawas firdaus cik olah menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan nasib para honorer, meskipun ada keterbatasan wewenang.
"Berhasil atau tidak itu proses, tapi harus ada tindakan kita terhadap mereka. Terus terang saya miris mendengarnya. Apalagi ada honorer yang usianya 54 tahun," ujar Firdaus.
"Sayang palunya ada di pusat. Jika palunya ada di daerah, palunya ada di saya, saya ketukan langsung palunya." Timbalnya
Tak hanya itu Firdaus juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Ratna Machmud dalam audiensi ini.
"Seharusnya Ibu Bupati ada di tengah kita saat ini. Mereka sudah mengabdi, artinya wajar kita memperjuangkan mereka," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Firdaus Cik Olah berjanji akan membiayai dua orang perwakilan honorer untuk kembali menghadap MenPAN-RB, bahkan hingga ke DPR RI.
Ia juga mengajak Sekda Musi Rawas untuk bersama-sama memperjuangkan nasib mereka.
Dalam audiensi tersebut, Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin, menyampaikan bahwa Pemkab sudah menanggapi masalah ini dengan mengirim surat ke MenPAN-RB. Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu memohon agar honorer yang tidak lulus CPNS dan tidak masuk database tetap bisa diakomodasi sebagai P3K paruh waktu.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa semua honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun akan diperjuangkan.
Setelah rapat MenPAN-RB dengan seluruh Sekda dan Kepala BKPSDM se-Indonesia pada 19 September, akan diadakan pertemuan lanjutan di DPRD Musi Rawas untuk membahas hasilnya.
Serta selanjutnya, Ketua DPRD dan Sekda akan kembali men
ghadap MenPAN-RB bersama perwakilan honorer.