Langsung ke konten utama

Dugaan Pungli di Lapas Empat Lawang, Narapidana Resah: "Ada Uang, Ada SK, Baru Bebas!



EMPAT-LAWANG, – Keresahan mendalam kini menyelimuti para narapidana di Lapas Kelas II B Empat Lawang. Bukan hanya persoalan masa hukuman, tapi kini mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan pembebasan bersyarat yang kian meresahkan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah mantan narapidana yang telah bebas, membenarkan adanya praktik tak manusiawi itu. Pengurusan sidang pembebasan bersyarat, yang seharusnya menjadi hak hukum setiap narapidana, justru diduga ‘dijual’ oleh oknum dalam tubuh Lapas.

“Dari sidang Linmas saja, kami sudah dimintai Rp200 ribu. Belum lagi untuk pengurusan SK pembebasan, bisa tembus sampai Rp1 juta lebih,” ujar salah satu mantan narapidana yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan pungli ini diduga kuat melibatkan pihak registrasi Lapas. Ironisnya, praktik haram ini sudah dianggap “rahasia umum” di antara warga binaan. Hak yang seharusnya mereka peroleh secara sah, kini justru dibungkus dalam praktik transaksional oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Lebih dari itu, kejanggalan juga terjadi dalam proses pemindahan narapidana. Narapidana yang menerima vonis berat seharusnya dipindahkan ke Lapas dengan tingkat keamanan lebih tinggi, salah satunya ke Lapas Palembang. Namun, hal mencurigakan terjadi saat seorang narapidana berinisial Mus Mulyadi justru tidak dipindahkan.

“Kami mencium ada dugaan setoran uang agar Mus Mulyadi tetap di Lapas Empat Lawang dan tidak dipindahkan,” beber sumber yang sama.

Pertanyaan besar kini muncul: Apakah benar uang bisa “membeli perlakuan khusus” di balik jeruji besi?

Kasus ini harus menjadi atensi serius bagi Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam reformasi birokrasi penegakan hukum.

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Menteri terkait telah mencanangkan komitmen pemberantasan praktik pungli dan korupsi di semua lini, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Maka, praktik kotor yang merugikan narapidana ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Kami mendesak agar Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang mengambil langkah tegas. Bersihkan institusi dari oknum zolim yang menyiksa hak narapidana!

Kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan hanya akan pulih jika transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya slogan kosong Belakang.

Untuk meperimbang pemberitaan atas adanya dugaan pungli di Lapas kelas II B Empat Lawang, beberapa awak media telah berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan, namun sampai berita ini ditayangkan para awak media belum menerima balasan pesan yang telah di kirimkan. (SI)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...