Langsung ke konten utama

Gelar Bimtek SiWASLIH, Bawaslu Empat Lawang Perkuat Pengawasan PSU Pilkada



EMPAT LAWANG, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Bimbingan Teknis Implemetasi Aplikasi SIWASLIH pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang pasca putusan Mahkama Konstitusi Tahun 2025, di Gedung Serbaguna Pemkab Empat Lawang, Kamis (17/04).


Bimtek ini difokuskan untuk memperkuat pemahaman teknis seluh Pengawas TPS, PKD dan Panwascam dalam mengawal PSU Pilkada pasca putusan MK tahun 2025 di Kabupaten Empat Lawang. 


Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain menekankan agar seluruh peserta mengikuti bimtek ini dengan serius, belajar dengan sungguh-sungguh jika ada yang kurang dimengerti jangan sungkan untuk bertanya kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan yang nantinya memberikan materi.


"Aplikasi ini adalah alat utama kita untuk mendokumentasikan pengawasan secara cepat dan akurat. Pastikan setiap langkah dilakukan dengan cermat, jadi pahami betul-betul cara pengaplikasiannya nanti, jika ada yang kurang paham silakan ditanyakan." Ujar Rodi dalam sambutannya.


Selain itu Rodi juga mengingatkan, karena sekarang adalah tahapan masa tenang, maka dipastikan sudah tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Jika masih ada APK yang terpasang hendaklah ditertibkan.


"Ingat, kita melakukan penertiban APK bukan perusakan. Jika di lapangan masih ada APK yang terpasang pada tahapan masa tenang ini, kita turunkan dengan tertib, jangan sampai melakukan perusakan dengan arogan." Tegas Rodi.


Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan meminta agar PTPS benar-benar ikut memeriksa pemilih yang datang ke TPS harus sesuai dengan DPT yang tertera. Hal itu selaras dengan Surat dari KPU RI nomor 626 Tahun 2025 tentang siapa saja pemilih yang berhak memilih pada PSU Pilakada 19 April mendatang.

"Pemilih yang berhak memilih adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK yang sama dengan yang digunakan pasa tanggal 27 November 2024 kemarin. Jadi PTPS harus benar-benar mengawasi ini, agar tidak terjadi pelanggaran yang tidak diinginkan. Sehingga tidak terjadi PSU-PSU lainnya". Kata Kurniawan.

Pada kesempatan itu juga, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra Massuryati dalam arahannya mengatakan agar PTPS dan PKD harus bekerja profesional dan memahami aturan.

"PTPS adalah ujung tombak pengawasan pada hari pelaksanaan PSU nanti. Maka PTPS harus benar-benar memahami atauran tentang hak, kewajiban dan kewenangan, dan PKD harus bisa bertanggung jawab terhadap PTPSnya masing-masing sehingga keduanya dapat bekerja secara profesional. " Ujar Massuryati. 

Ia juga menekankan pengawa pemilu harus menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara.

"Penyelenggara jangan sampai merusak integritas pemilihan. Penyelenggara masih punya hak pilih, silakah tentukan pilihan di bilik suara, tapi dalam menjalankan pekerjaan penyelenggara harus netral. Jangan ikut-ikut jadi pemain yang membuat kisruh natinya. Tegasnya.

Pada Bimtek ini, dibekali cara pengimplementasian aplikasi Siwaslih mulai dari cara mengunduh, registrasi, pengisian hingga benar-benar memahami. Selain itu juga peserta diberikan penjelasan tentang pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan form kejadian khusus pada setiap tahapan.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...