Langsung ke konten utama

Berupaya Untuk Mengelak Atas Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Kini Berujung Perdamaian, Namun Kasus Tetap Berjalan



EMPAT-LAWANG,- Lika-liku upaya telah dilakukan oleh oknum Petugas Lapas Kelas II B Empat Lawang agar tidak bertanggung jawab serta lepas dari hukum pidana penganiayaan yang telah ia dilakukannya kepada anak di bawah umur, kini pelaku mengakui dan berujung perdamaian.


Hal itu dapat dibuktikan karenakan sebelumnya pelaku perna membuat surat pernyataan diatas materai, atas pertanggungjawaban pengobatan luka yang dialami oleh korban.


Namun sayangnya, surat perjanjian yang dibuat oleh oknum pelaku tersebut tidak di tepati.


Setelah dua hari korban dirawat dan dioprasi diRSUD Empat Lawang, pelaku tidak mau membayar biaya pengobataan korban, malah oknum pelaku tersebut menyuruh korban kabur begitu saja dari rumah sakit tersebut.


Setelah viral di media sosial atas penganiayaan anak di bawah umur tersebut, pada Jum'at malam 14 Juni 2024 sekira pukul 20:30 wib, pelaku langsung mendatangi korban di RSUD Empat Lawang, guna untuk meminta surat perjanjian yang ia buat kepada keluarga korban dengan arogan.


Kearoganan oknum pelaku tersebut kembali viral di media sosial, hingga menuai banyak komentar dari masyarakat, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya hingga berujung perdamaian. pada Sabtu malam 15 Juni 2024


Sementara itu Herman Hamza, SH., MH yang merupakan pengacara wong cilik mengencam keras atas adanya penganiayaan anak di bawah umur tersebut, ia menuturkan bahwa permohonan maaf pelaku dan perdamaian terhadap korban tidak menghilangkan atau mengugurkan kejahatan yang pernah pelaku lakukan.


" Peraturannya jelas, yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 80, Kalau korbannya anak dibawah umur ini termasuk delik umum, jadi orang tuanya tetap melaporkan ke Polisi, nanti kalau dia ingin bedamai bersedia bertanggung jawab itu hal yang wajar, tetapi perbuatannya yang dilakukan pelaku tetap di proses secara hukum, (perdamaian tidak mengugurkan tindak pidana) aturan hukum positif sangat jelas, " terang Herman Hamzah, SH., MH.


Ia juga berharap serta akan berkoordinasi kepada pihak kepolisian Polres Empat Lawang untuk dapat tegas menindaklanjuti kasus penganiayaan  anak dibawah umur ini


" Jangan sampai ini menjadi preseden buruk, pihak kepolisian khususnya penyidik harus tegas dalam permasalahan ini, terkait korban nya adalah anak dibawah umur, mengingat anak adalah generasi penerus bangsa dan harus ada perlindungan khusus dan diakomodir oleh negara hak-hak nya tersebut." Harapnya


Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...