Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pj Kepala Desa Muara Lintang Lama Disinyalir Potong Gaji Perangkat Serta Pemalsuan SPJ

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:25 WIB Last Updated 2024-05-04T04:25:07Z

EMPAT-LAWANG,- Mastuti, S.Pd yang merupakan Penjabat (Pj) Kepala Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diisukan menyunat gaji perangkat desa selama 2 tahun.


Tidak tanggung-tanggung, Pj kepala desa tersebut disinyalir hanya memberikan gaji perangkat desa sebesar Rp 1 juta Perbulan.


Saat dikonfirmasi rekan media atas kebenaran isu tersebut, Pj Kepala Desa belum bersedia menjawab pesan yang dikirim awak media pada Jumat, 3 April 2024.


Sementara itu Camat Pendopo Barat Susanto, SP., MM saat dikonfirmasi awak media terkait isu tersebut hanya hanya menjawab salam. " Walaikumsalam," tulis Susanto.


Selain isu adanya pemotongan gaji, Pj Kepala Desa juga disinyalir belum membayar gaji perangkat desa pada bulan November dan Desember 2023 senilai Rp. 40.864.000 (Empat puluh juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).


Begitupun gaji BPD pada bulan November hingga Desember 2023 senilai Rp.18.600.000 (Delapan belas juta enam ribu rupiah) juga tidak dibayarkan oleh Pj tersebut.


Hal tersebut tuturkan oleh salah satu perangkat desa saat berbincang kepada awak media.

" Benar, gaji bulan 11 dan 12 baik perangkat dan BPD tidak dibayarkan," terang Hendro Kasi Pemerintahan Desa Muara Lintang Lama kepada awak media.


Tidak hanya itu, Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, juga diduga melakukan rekayasa atau memanipulasi SPJ (surat pertanggungjawaban) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023, karena banyak laporan realisasi yang tidak sesuai dengan fakta.


" Tahun 2023 ada penanaman Gedang California tapi kami sebagai perangkat desa tidak mengetahui dimana Gedang tersebut ditanam," ungkap Kadus 2 Zaudi.


Sebelum dijabat oleh Mastuti, Desa Muara Lintang dipimpin oleh suami Mastuti sebagai Kepala Desa defenitif dari tahun 2015 sampai tahun 2021. " Sejak zaman Kades hingga Pj perangkat dibayar Sejuta perbulan," sambungnya.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update